Media adalah sebagai alat untuk
menyampaikan kebenaran sudah dikumandangkan sejak 1950-an. Namun, dalam
perjalanannya media yang ketika itu didominasi surat kabar terpecah ke dalam
bermacam ideologi, baik yang berbasis partai politik ataupun militer.
Akibatnya, penyampaian kebenaran sebagaimana yang diharapkan tidak terwujud
lewat media.
Kemudian, di masa pemerintahan orde baru, bahwa media lepas dari muatan ideologis. Namun, digunakan untuk memuat kepentingan para penguasa. Kini, di erareformasi media beralih dari cengkraman penguasa kepada pemilik modal atau pebisnis.
Mengacu hal itu hak masyarakat untuk mendapatkan kebenaran atas sebuah informasi terpinggirkan karena yang diusung media melului kepentingan konglomerasi. Penting bagi masyarakat untuk memahami bagaimana caranya membaca pemberitaan atau informasi yang disajikan media baik itu cetak, elektronik ataupun online.
Konglomerasi di Indonesia menyebabkan satu orang dapat menguasai banyak media muncul, sehingga orang tersebut dapat mengendalikan berbagai media dalam satu waktu, dari kebijakan yang harus dianut, berita mana yang layak di publikasikan, nilai-nilai yang dianut dan sebagainya. Konglomerasi media memang silang berkepentingan, kepemilikan berbagai jenis media yang tersentral pada satu nama tertentu, secara implisit menampilkan kesan makin kuatnya persaingan akan kepemilikan media. Dengan akan berlangsungnya pemilihan umum pada sekarang ini, banyak media massa dijadikan suatu sarana akan penyampain visi dan misi oleh pemimpin partai politik.
Media yang bebas dapat menjadi pengontrol kebijakan pemerintah dan partai-partai politik, memberikan berita-berita politik yang berimbang, dan menjadi pedoman masyarakat dalam mendapatkan informasi secara jujur dan apa adanya mengenai para politisi yang mencalonkan diri sebagai pemimpin.
Singkatnya, independensi media massa dapat menjadi sarana yang tepat dalam meningkatka.n kesadaran politik masyarakat. Namun pada nyatanya media massa kita telah bertolak belakang, dimana justru penulis melihat saat ini pemberitaan di media hanyalah sebuah pencitraan belaka yang bertugas memengaruhi khalayak agar dapat memilih salah satu dari calon terpilih yang bertarung pada pemilu tahun ini. Penulis berpikir ada media yang sepertinya akan melakukan dengan cara apapun agar dapat menarik simpati khalayak sebanyak-banyaknya, bahkan dengan cara menjelek-jelekkan lawan dalam pemilu ini.
Tentunya media masssa menjadi lahan bisnis yang sangat menguntungkan bagi mereka yang mencari kekuasaan. Hal ini terutama terjadi dengan sejumlah pemilik media yang erat terhubung ke politik. Sebagai contoh sederhana, Surya Paloh (pemilik Media Group dan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat), Harry Tanoesoedibjo (pemilik MNC Group dan sekaligus politikus Partai Hanura, sebelumnya pernah bergabung dengan Partai Nasional Demokrat), Sehingga munculnya persepsi publik yang menguatkan bahwa kepentingan para pemilik media mengancam hak warga dalam memperoleh informasi yang jujur dan netral, karena para pengusaha media menggunakan media sebagai alat kampanye politik untuk memengaruhi opini publik. Singkatnya, media telah menjadi sebuah mekanisme sistematik bagi para pengusaha dan politikus dalam menyampaikan kepentingan mereka sambil mendapatkan keuntungan dari bisnis.
Namun sebagian besar masyarkat kita sudah dapat membedakan mana berita yang fakta dan mana berita yang hanya sebuah opini karena banyak faktor yang mempengaruhi khalayak mengenai pemberitaan yang diberikan oleh media.Peran pemerintah dalam hal ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers Indonesia (DPI) sangatlah dibutuhkan guna mengontrol seluruh tayangan media yang dianggap tidak netral, serta dapat memberikan tindakan yang tegas kepada media tersebut.
Kemudian, di masa pemerintahan orde baru, bahwa media lepas dari muatan ideologis. Namun, digunakan untuk memuat kepentingan para penguasa. Kini, di erareformasi media beralih dari cengkraman penguasa kepada pemilik modal atau pebisnis.
Mengacu hal itu hak masyarakat untuk mendapatkan kebenaran atas sebuah informasi terpinggirkan karena yang diusung media melului kepentingan konglomerasi. Penting bagi masyarakat untuk memahami bagaimana caranya membaca pemberitaan atau informasi yang disajikan media baik itu cetak, elektronik ataupun online.
Konglomerasi di Indonesia menyebabkan satu orang dapat menguasai banyak media muncul, sehingga orang tersebut dapat mengendalikan berbagai media dalam satu waktu, dari kebijakan yang harus dianut, berita mana yang layak di publikasikan, nilai-nilai yang dianut dan sebagainya. Konglomerasi media memang silang berkepentingan, kepemilikan berbagai jenis media yang tersentral pada satu nama tertentu, secara implisit menampilkan kesan makin kuatnya persaingan akan kepemilikan media. Dengan akan berlangsungnya pemilihan umum pada sekarang ini, banyak media massa dijadikan suatu sarana akan penyampain visi dan misi oleh pemimpin partai politik.
Media yang bebas dapat menjadi pengontrol kebijakan pemerintah dan partai-partai politik, memberikan berita-berita politik yang berimbang, dan menjadi pedoman masyarakat dalam mendapatkan informasi secara jujur dan apa adanya mengenai para politisi yang mencalonkan diri sebagai pemimpin.
Singkatnya, independensi media massa dapat menjadi sarana yang tepat dalam meningkatka.n kesadaran politik masyarakat. Namun pada nyatanya media massa kita telah bertolak belakang, dimana justru penulis melihat saat ini pemberitaan di media hanyalah sebuah pencitraan belaka yang bertugas memengaruhi khalayak agar dapat memilih salah satu dari calon terpilih yang bertarung pada pemilu tahun ini. Penulis berpikir ada media yang sepertinya akan melakukan dengan cara apapun agar dapat menarik simpati khalayak sebanyak-banyaknya, bahkan dengan cara menjelek-jelekkan lawan dalam pemilu ini.
Tentunya media masssa menjadi lahan bisnis yang sangat menguntungkan bagi mereka yang mencari kekuasaan. Hal ini terutama terjadi dengan sejumlah pemilik media yang erat terhubung ke politik. Sebagai contoh sederhana, Surya Paloh (pemilik Media Group dan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat), Harry Tanoesoedibjo (pemilik MNC Group dan sekaligus politikus Partai Hanura, sebelumnya pernah bergabung dengan Partai Nasional Demokrat), Sehingga munculnya persepsi publik yang menguatkan bahwa kepentingan para pemilik media mengancam hak warga dalam memperoleh informasi yang jujur dan netral, karena para pengusaha media menggunakan media sebagai alat kampanye politik untuk memengaruhi opini publik. Singkatnya, media telah menjadi sebuah mekanisme sistematik bagi para pengusaha dan politikus dalam menyampaikan kepentingan mereka sambil mendapatkan keuntungan dari bisnis.
Namun sebagian besar masyarkat kita sudah dapat membedakan mana berita yang fakta dan mana berita yang hanya sebuah opini karena banyak faktor yang mempengaruhi khalayak mengenai pemberitaan yang diberikan oleh media.Peran pemerintah dalam hal ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers Indonesia (DPI) sangatlah dibutuhkan guna mengontrol seluruh tayangan media yang dianggap tidak netral, serta dapat memberikan tindakan yang tegas kepada media tersebut.